Ticker

6/recent/ticker-posts

Materi PAI Kelas XII tentang Dasar Demokrasi dalam Islam

 


Memperoleh pengakuan dari orang lain akan keberadaan diri dalam masyarakat merupakan suatu keniscayaan yang diharapkan semua orang. Hal tersebut menandakan eksistensi kita dihargai dan tidak dipandang sebelah mata oleh orang disekitar kita.

Bentuk penghargaan dan pengakuan dalam kehidupan merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pengertian demokrasi dalam Islam.  Dalam proses awal kemunculannya, demokrasi memang berasal dari  Barat. Meski demikian Islam selalu bersikap akomodatif terhadap semua yang datang dari mana saja, asalkan selaras dengan nilai-nilai Islam itu sendiri.

Menurut analisis dari para ahli bahwa pemerintahan yang dipimin Rasulullah Saw. merupakan pemerintahan yang paling demokratis yang pernah ada di dunia. Terbukti dengan adanya piagam Madinah yang terkenal sampai saat ini, dan menjadi acuan dalam menata hubungan antar warga masyarakat.

Tokoh dunia Barat, salah satunya adalah Robert N. Billah yang menuliskan dalam bukunya “Beyond Belief” (1976), bahwa Muhammad Saw. telah membuat lompatan yang sangat jauh kedepan. Selanjutnya menurut Bellah, Muhammad Saw. telah melahirkan  sebuah konstitusi Madinah,  untuk zaman dan tempat yang sangat modern”.

Sebagaimana diketahui masyarakat Indonesia merupakan suatu simbol identitas masyarakat yang memiliki nilai-nilai pluralitas, kebinekaan, keragaman dan kemajemukan masyarakat. Perbedaan-perbedaan yang ada inilah merupakan sunnatullah (ketetapan Allah). Sebagaimana yang tercantum dalam surah Al-Maidah/5:48 berikut ini:

وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ بِٱلۡحَقِّ مُصَدِّقٗا لِّمَا بَيۡنَ يَدَيۡهِ مِنَ ٱلۡكِتَٰبِ وَمُهَيۡمِنًا عَلَيۡهِۖ فَٱحۡكُم بَيۡنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُۖ وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلۡحَقِّۚ لِكُلّٖ جَعَلۡنَا مِنكُمۡ شِرۡعَةٗ وَمِنۡهَاجٗاۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمۡ أُمَّةٗ وَٰحِدَةٗ وَلَٰكِن لِّيَبۡلُوَكُمۡ فِي مَآ ءَاتَىٰكُمۡۖ فَٱسۡتَبِقُواْ ٱلۡخَيۡرَٰتِۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعٗا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمۡ فِيهِ تَخۡتَلِفُونَ ٤٨

Artinya: Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. (Q.S. Al Maidah/5:48).

Melalui ayat diatas kita sebagai umat Islam harus mengakui bahwa perbedaan-perbedaan dari tiap-tiap umat merupakan rahmat dari Allah Swt. segala bentuk perbedaan yang ada hendaklah tidak menjadikan manusia untuk mudah dalam menyulut api permusuhan dan konflik yang berkepanjangan. Melainkan harus diselesaikan dengan perdamaian sehingga nanti akan tercipta kerukunan.

Jika ada masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, maka salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan menyelesaikannya dengan musyawarah dan selanjutnya jika masih ada pertentangan maka kembalikanlah pada sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan hadis.

 

Post a Comment

0 Comments